![]() |
Rapidin Simbolon Sambut Langsung Korban Pelanggaran HAM Padang Halaban di Gedung DPR RI Senayan |
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut langsung dipandu oleh pimpinan Komisi XIII Willy Aditya, dan dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya seperti Maruli Siahaan, Sugianto Santoso, Dewi Asmara, Raja Faisal Manguju Sitorus, Ariza Aziz, Marinus Gea, Muslim Ayub, Mafirion, Paulus Hadi, Anwar Sadad, Fauqi, dan Shadiq.
Dalam pemaparannya, Rapidin menegaskan bahwa konflik di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, tidak bisa dipersempit sebagai sengketa administratif pertanahan.
Ia menyebut sedikitnya 320 kepala keluarga terdampak dari lahan seluas 83 hektare yang disengketakan.
Eksekusi lahan pada 28 Januari 2026, menurutnya, telah menimbulkan luka sosial yang nyata.
“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai wakil daerah pemilihan. Saya berdiri karena ini persoalan HAM,” kata Rapidin di hadapan koleganya.
Ia meminta Komisi XIII melihat persoalan ini dari sudut hak hidup, bukan semata legalitas dokumen.
Rapidin menyampaikan, bahwa dalam berbagai rekaman yang beredar, tampak pembongkaran rumah dan perataan tanaman warga.
Ia menilai tindakan tersebut meninggalkan trauma, terutama bagi anak-anak.
“Kita jangan anggap ini sepele. Anak-anak Padang Halaban menyaksikan rumah mereka diratakan. Dampak psikologisnya bisa panjang.
Ia bahkan menyinggung, contoh kasus sosial di daerah lain, di mana tekanan ekonomi dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar berdampak tragis pada anak-anak.
"Saya trauma dengan kejadian anak di Sumba yang bunuh diri karena tidak mampu beli buku,” ujarnya.
Rapidin mengingatkan negara agar tidak mengabaikan efek berantai dari kebijakan atau tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi warga kecil.
Perwakilan petani, Misno, menyampaikan kesaksian langsung di forum itu. Ia mengatakan warga didatangi aparat sebelum eksekusi dilakukan.
“Kami didatangi, kami takut. Lalu rumah kami dibongkar, tanaman kami dihancurkan,” ujarnya.
Saat ini, kata Misno, sebagian warga bertahan di masjid. Dari 112 KK yang bertahan di sana, terdapat 48 perempuan dan 38 anak-anak. Selebihnya menumpang di desa lain atau ke rumah keluarga.
![]() |
Rapidin Simbolon Perjuangkan 320 Petani Korban Pelanggaran HAM Padang Halaban ke Senayan |
Mereka juga didampingi Ketua DPC PDIP Labura Poaradda Nababan dan Sekretaris Ade Herlanda Harahap sejak awal berdiri bersama masyarakat Padang Halaban yang sejak lama terintimidasi.
Di forum itu, Rapidin juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan. Berdasarkan sumber publik, Grup Sinar Mas disebut menguasai hampir 4 juta hektare lahan di Indonesia, meliputi konsesi industri, kehutanan, dan pertanian.
Salah satu anak usahanya, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), memiliki sekitar 137 ribu hektare kebun sawit secara nasional. Di Labuhanbatu Utara saja, PT SMART menguasai sekitar 17.178 hektare.
“Empat juta hektare di republik ini tak pernah cukup bagi korporasi. Tapi 83 hektare untuk rakyat justru dipersoalkan habis-habisan,” kata Rapidin.
Ia mempertanyakan logika keadilan di balik angka-angka itu. “Apakah dengan melepas 83 hektare perusahaan langsung bangkrut?”
Menurutnya, 83 hektare mungkin tampak kecil di atas peta konsesi. Namun bagi 320 keluarga, lahan itu adalah rumah, kebun, dan sumber penghidupan turun-temurun.
“Mereka bukan spekulan tanah. Mereka petani yang hidup dari cangkul dan keringat,” ujarnya.
Rapidin juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia menilai konflik Padang Halaban menjadi ujian konkret bagi amanat konstitusi itu.
“Kalau konstitusi menjamin hak hidup dan penghidupan yang layak, maka negara tidak boleh abai ketika ratusan keluarga kehilangan tempat tinggal,” katanya.
Ia meminta Komisi XIII memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah agar persoalan ini ditinjau ulang dari sisi kemanusiaan.
RDP berlangsung alot, dengan berbagai pandangan yang mengemuka. Namun Rapidin menutup dengan penegasan bahwa konflik ini bukan sekadar 83 hektare di atas kertas.
“Yang kita bicarakan adalah 320 keluarga, ada anak-anak dan lansia. Kita tidak boleh membiarkan angka-angka besar menenggelamkan suara mereka,” ujarnya.
Konflik Padang Halaban kini berada di meja parlemen. Bagi Rapidin, pertanyaannya sederhana namun mendasar. "Ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuatan besar, di mana negara berdiri ?".
Pewarta: Ambrosius Simbolon



Posting Komentar